Rabu, 10 Juni 2009

TATA CARA PENDIRIAN CANDI

Mendirikan candi adalah hak raja. Dalam pelaksanaanya Raja memberikan mandat kepada pejabat di bawahnya . Raja memilki hak istimewa untuk meminta rakyatnya bekerja dalam proyek suci membangun candi, disebut gaway haji.Rakyat dapat berperan sebagai pekerja di proyek atau sebagai penyetor batu-batu.



Hal yang paling penting dalam mendirikan candi adalah menentukan lokasi dimana candi akan didirikan, lahan dipilih melalui berbagai pengujian yang dilaksanakan oleh seorang Brahmana.



Setelah lahan yang idealdidapatkan, dilakukan penentuan batas dan titik pusat halaman candi.
Menurut petunjuk dalam Vastusastra, sebelum suatu kuil didirikan, terlebih dahulu harus ditancapkan sebuah pasak di tanah yang menyimbolkan sebagai axis utama dari alam semesta yang disebut dengan istilah yantra garbha (the womb of the yantra), ada pula yang menyebutnya sebagai gnomon.





Ukuran membangun candi menggunakan patokan ukuran tubuh manusia.




Kemudian, dari titik sentral itu ditarik garis melingkar, termasuk ke sepuluh penjuru mata angin, termasuk zenit dan nadir. Masing-masing arah itu dianggap merupakan tempat kedewaan dan dari kesepuluh titik itulah perencanaan suatu kuil dilakukan.



Lokasi candi terpilih diberi batas bujur sangkar dan ditandai dengan lingga pathok


Sumber: Museum Kailasa Dieng, saat mengunjungi Dieng, 7 Juni 2009.

2 komentar:

mono mengatakan...

makasih posting-nya. bermanfaat buat saya nih...tambah sukses ya mbak dwi...

innagurasi mengatakan...

sama2...
alhamdulillah ya..bisa bermanfaat..
sukses juga untuk anda